7 Maret 2026
BALIKPAPAN – Dalam upaya mengoptimalkan tata kelola kebersihan lingkungan dan memastikan perawatan fasilitas bantuan berjalan maksimal, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Baru Ilir resmi membentuk Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP). Kegiatan musyawarah pembentukan ini dilaksanakan dengan sukses pada Sabtu, 7 Maret 2026, bertempat di Aula Kelurahan Baru Ilir.
Kegiatan strategis ini diinisiasi dan dipimpin langsung oleh Ketua LPM Kelurahan Baru Ilir, Taufik Qul Rahman.
Puncak musyawarah tersebut adalah pemilihan struktur kepengurusan KPP. Berdasarkan hasil mufakat bersama, Bapak Muhammad Yusup, yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua RT 51, secara resmi terpilih dan dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Ketua KPP perdana.
Terpilihnya Muhammad Yusup diharapkan mampu membawa sinergi yang kuat antara pengurus KPP dengan para Ketua RT di wilayah layanan. Ke depannya, di bawah komando Muhammad Yusup, KPP ini akan langsung menyusun Program Kerja yang akan dituangkan dalam Anggaran Rumah Tangga KPP LPM Baru Ilir.
Kehadiran KPP di bawah binaan LPM dan Kelurahan Baru Ilir ini menjadi wujud nyata komitmen warga dalam mendukung program Clean, Green, and Healthy (CGH). Inisiatif tata kelola sampah yang mandiri di tingkat kelurahan ini diharapkan tidak hanya berdampak di wilayah setempat, tetapi juga menjadi percontohan positif dalam menjaga kebersihan di seluruh wilayah kecamatan se-Kota Balikpapan.
