PROFIL LPM KELURAHAN BARU ILIR
Dengan mengucapkan Puji dan Syukur kehadirat Allah S.W.T, Profil Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Baru Ilir telah kami susun . Meskipun demikian masih banyak kekurangan yang sekiranya perlu dilakukan perbaikan dengan harapan Profil ini dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat sesuai dengan fungsinya
Bab I
Pendahuluan
LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Kelurahan Baru Ilir dengan sekretariat yang beralamat di RT 17 No 01 Kelurahan Baru Ilir Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan dikukuhkan pada tanggal 4 bulan Januari 2021 yang pemilihannya dilaksanakan di Aula Kecamatan Balikpapan Barat. Proses Pemilihan Ketua LPM yang dihadiri oleh sekitar 95 persen ketua RT se kelurahan Baru Ilir ini telah menetapkan Ketua Terpilih yaitu Bapak Taufik Qul Rahman .
Bab II
Latar Belakang
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Baru Ilir yang memiliki SK Camat Balikpapan Barat Nomor 188.4/10/Balbar ini memiliki Latar Belakang diantaranya adalah :
- Kebijakan Pemerintah mengenai Pemberdayaan Masyarakat secara tegas dirumuskan di dalam Tap MPR NO.IV /MPR/1999 tentang GBHN dan UU no.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Desa
- Rumusan kebijakan tersebut menegaskan bahwa antara kebijakan pemberdayaan Masyarakat dan penyelenggara Pemerintah Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa
- Undang-undang no.22 tahun 1999 secara eksplisit mengatur ketentuan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
- Dalam penjelasan pasal 108 UU dimaksud dinyatakan bahwa di desa dengan dibentuk lembaga lainnya sesuai dengan kebutuhan desa dan ditetapkan dengan peraturan desa . lembaga dimaksud merupakan mitra pemerintah Desa dalam rangka Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Keputusan Presiden Republik Indonesia no. 49 Tahun 2001 tentang Penataan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau sebutan lain. Dalam salah satu pasalnya antara lain menyebutkan bahwa: penggunaan nama LKMD atau sebutan lain ditetapkan oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan kondisi sosial budaya masyarakat.
- Dalam temu LKMD Tingkat Nasional telah dideklarasikan nama lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) menjadi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
Bab III
Dasar
LPM sebagai Lembaga Kemasyarakatan yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat, merupakan wahana partisipasi dan aspirasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan yang bertumpu pada masyarakat memiliki Dasar atau landasan Hukum antara lain :
- Undang-undang no.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Desa
- Undang-undang no.25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah
- Keputusan Presiden Republik Indonesia no.49 tahun 2001 tentang Penataan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau sebutan lain.
- Keputusan Menteri Dalam Negeri no.64 tahun 1999 tentang Pedoman Pengaturan Mengenai Desa
- Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 18 Tahun 2002 tanggal 4 Februari 2002 tentang pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.
- Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan Nomor 13 Tahun 2002 tanggal 20 Mei 2002 Tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.
Bab IV
Tujuan
LPM Kelurahan Baru Ilir memiliki tujuan diantaranya adalah :
- Meningkatnya kesadaran masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di dalam wadah negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
- Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendali pembangunan
- Meningkatnya kemampuan masyarakat sebagai Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mengolah dan memanfaatkan potensi Sumber Daya Alam (SDA)
- Meningkatnya ekonomi kerakyatan dalam upaya pengentasan kemiskinan
Bab V
Visi dan Misi
Visi :
Terwujudnya Kawasan Hunian yang Aman dan Nyaman , mendukung berkembangnya UMKM dan Industri Kecil di lingkungan Kelurahan Baru Ilir
Misi :
- Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dalam pembangunan
- Membangun Kesadaran Masyarakat dalam mewujudkan lingkungan Bersih , Hijau, Nyaman dan berkesinambungan
- Mengembangan Industri Kecil yang berwawasan lingkungan
Bab VI
Tugas dan Fungsi
- Tugas
- Menyusun rencana pembangunan yang berpartisipatif
- Menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat
- Melaksanakan pengendalian pembangunan
- LPM sebagai mitra kerja Pemerintahan, berfungsi:
- Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat di tingkat kelurahan
- Sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam perencanaan , pelaksanaan dan pengendalian pembangunan
- Menggali serta memanfaatkan potensi dan menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat untuk pembangunan
- Sebagai media komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah dan antar masyarakat itu sendiri
- Memberdayakan dan menggerakkan potensi pemuda dalam pembangunan
- Mendorong mendirikan dan memberdayakan peran wanita dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga
- Membangun kerjasama antar lembaga yang ada di masyarakat dalam rangka meningkatkan pembangunan ekonomi kerakyatan untuk meningkatkan taraf hidup
Bab VII
Bidang dan Seksi
LPM Kelurahan Baru Ilir menyusun Bidang dan Seksi kepengurusan adalah dengan menyesuaikan pada kebutuhan di Lingkungan Kelurahan Baru Ilir beserta Potensi yang ada.
- Bidang Sosial
- Seksi Organisasi dan Kelembagaan
- Menghimpun peraturan dan perundang-undangan organisasi lembaga kemasyarakatan dan menerapkan ke dalam bentuk kegiatan dan mekanisme kerja organisasi
- Menyiapkan bahan perumusan kebijakan dan bimbingan teknis Kelembagaan sekaligus sebagai Advokasi dalam Lembaga
- Menyusun rencana kegiatan yang berkaitan dengan Pembinaan tentang organisasi dan kelembagaan.
- Memberikan rumusan Kebijakan dan bimbingan teknis kelembagaan
- Melakukan pembinaan, fasilitasi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan setiap Bidang dan seksi
- Membangun hubungan antar Organisasi dan Lembaga serta instansi .
- Membuat peraturan peraturan organisasi yang sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan yang ada
- Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum dan perundang undangan yang berlaku
- Seksi Ketentraman dan Ketertiban
- Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan suatu kondisi yang aman dan tentram
- Menunjang usaha peningkatan keamanan swakarsa dengan cara mendirikan pos-pos penjagaan/ronda
- Melakukan koordinasi kegiatan masyarakat dalam bidang penanggulangan bencana alam melalui Pembentukan Satgas LPM Kelurahan Baru Ilir
- Seksi Hubungan Kemasyarakatan
- Melakukan pendataan terhadap anak Terlantar, Penderita Cacat fisik, mental atau disabilitas lainnya
- Melakukan tindakan penanggulangan masalah sosial kemasyarakatan
- Melaksanakan Kegiatan Pelayanan Sosial
- Seksi Kebudayaan
- Memupuk dan mengembangkan aspirasi masyarakat terhadap kebudayaan dan Kesenian yang terdapat di kelurahan
- Seksi Organisasi dan Kelembagaan
- Bidang Pembangunan
- Seksi Ekonomi dan Koperasi
- Melakukan Pemberdayaan di Bidang Ekonomi Kerakyatan
- Melakukan Perencanaan dan melaksanakan pembangunan dalam rangka perbaikan Prasarana dan sarana Pemasaran yang bisa meningkatkan Perekonomian masyarakat
- Melakukan Pendataan terhadap Pelaku Ekonomi dan Sarana prasarana Ekonomi yang ada di lingkungan di Kelurahan.
- Menggalakkan penumbuhan usaha ekonomi sesuai dengan peraturan yang berlaku
- Melakukan Upaya peningkatan produksi bagi para pelaku ekonomi
- Melaksanakan Penyuluhan untuk kelompok Usaha Koperasi yang ada di Kelurahan
- Seksi Lingkungan
- Membantu pelaksanaan program pemugaran perumahan yang sehat dan bersih
- Melaksanakan tata ruang lingkungan kelurahan yang teratur dan rapi
- Kegiatan lain yang menyangkut perumahan dan lingkungan
- Melaksanakan usaha / kegiatan bidang peningkatan kebersihan, keindahan dan kesehatan serta penghijauan lingkungan hidup
- Membuat dan mengatur pembuangan air limbah dan sampah
- Memelihara kebersihan, keindahan dan kesehatan lingkungan
- Merencanakan dan mengerjakan pembangunan dalam rangka perbaikan sarana dan prasarana kelurahan
- Seksi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Ketenagakerjaan
- Melaksanakan Pemberdayaan dengan menciptakan Lapangan Kerja
- Melakukan pendataan tentang tingkat pengangguran yang ada di lingkungan Kelurahan
- Melakukan koordinasi dengan penyedia lapangan pekerjaan untuk bisa memberdayakan masyarakat sehingga mengurangi angka pengangguran
- Membantu usaha pemerintah dalam rangka menanggulangi kenakalan remaja dengan mengisi waktu luang untuk pengembangan bakat
- Membantu mengembangkan Karang Taruna
- Menghindarkan pemuda semaksimal mungkin dari minuman keras, Narkotika, Judi dan lainnya dengan menyalurkan mereka kepada kegiatan yang positif
- Melibatkan pemuda semaksimal mungkin pada kegiatan pembangunan di Kelurahan
- Memberikan latihan keterampilan kepada masyarakat tidak mampu
- Seksi Ekonomi dan Koperasi
- Bidang Kesejahteraan
- Seksi Pemberdayaan Keluarga
- Melaksanakan bimbingan dan pembinaan tentang peranan wanita sebagai ibu rumah tangga, wakil suami dan sebagai pendidik putra putrinya
- Mengkoordinasikan motivasi dan menggerakkan masyarakat melalui keluarga dalam rangka pelaksanaan 10 program pokok PKK dan program-program pemerintah lainnya
- Menampung aspirasi keluarga dalam rangka pelaksanaan pembangunan di lingkungan kelurahan
- Pelaksanaan kegiatan posyandu
- Melaksanakan bimbingan dan penyuluhan sosial di lingkungan masyarakat
- Menggalakkan semangat kebersamaan dan kesetiakawanan sosial
- Menggalakkan Arisan / Gotong royong termasuk pembuatan Panti Jompo dan tidak mampu
- Penanggulangan masalah anak terlantar, penderita cacat / mental
- Kegiatan lain yang berhubungan dengan kesejahteraan keluarga
- Seksi Pendidikan
- Membantu meningkatkan kegiatan di bidang pendidikan formal dan nonformal di kelurahan
- Memberikan bimbingan dan pembinaan terhadap Masyarakat terutama dengan memberikan kursus atau pelatihan
- Membantu program wajib belajar
- Mengusahakan agar tidak terdapat anak anak putus sekolah di tingkat SD dengan jalan memberikan dorongan dan bimbingan terhadap orang tua murid
- Membantu secara aktif pemeliharaan gedung /sarana pendidikan yang ada di lingkungan kelurahan
- Berusaha semaksimal mungkin secara gotong royong untuk menjadi orang tua asuh bagi anak didik yang tidak mampu
- Seksi Olahraga dan Kesehatan
- Membantu Pengelolaan Posyandu dalam upaya pelayanan kesehatan ibu dan anak, termasuk imunisasi
- Menanggulangi penyakit menular dan kegiatan vaksinasi
- Melaksanakan kegiatan gerakan kebersihan tempat mandi, cuci dan MCK
- Melaksanakan penyuluhan penggunaan air bersih untuk kebutuhan rumah tangga
- Mengumpulkan Data seperti angka angka kematian bayi
- Seksi Pemberdayaan Keluarga
- Bidang Kerohanian
- Melakukan Koordinasi berbagai kegiatan partisipasi masyarakat menyangkut usaha-usaha peningkatan kegiatan keagamaan
- Melakukan Penyuluhan tentang keberhasilan pembangunan melalui bahan dan pintu jalur keagamaan
- Membantu suksesnya pelaksanaan pembinaan mental agama
- Melakukan Penyuluhan tentang pembudayaan hidup bersih lahir dan batin
- Mengisi hari hari raya keagamaan secara terarah, menuju kesadaran toleransi umat beragama dan peningkatan usaha usaha pembangunan khususnya pembangunan sarana keagamaan
Bab VIII
Media Sosial
Saat ini LPM Kelurahan Baru Ilir mencoba untuk memanfaatkan beberapa fasilitas Media yang sering digunakan oleh masyarakat diantaranya :
- Website : www.lpmbaruilir.id
- FB (Facebook) : LPM Kelurahan Baru Ilir
- Youtube : LPM Baru Ilir
Bab IX
Susunan Pengurus
Ketua : TAUFIK QUL RAHMAN
Wakil Ketua I (Koord Bidang Sosial) : M. ALI
Wakil Ketua II (Koord Bidang Pembangunan) : M. YUSUP
Wakil Ketua III (Koord Bidang Kesejahteraan) : RUSTAM EFFENDI
Wakil Ketua IV (Koord Bidang Kerohanian) : M. YUSUF
Sekretaris : EKO KARTONO
Wakil Sekretaris I : NANI MARLINDA
Wakil Sekretaris II : ANITA KUSRINI
Wakil Sekretaris III : SUGITA
Wakil Sekretaris IV : SRI MUHARTINI
Bendahara : SITI SYAHRIAH
Wakil Bendahara I : SUNDARI
Wakil Bendahara II : SURIANA
Wakil Bendahara III : ANDI JUMALIAH
Wakil Bendahara IV : MISWANTY
Seksi Organisasi : MARBAN
Seksi Ketertiban dan Keamanan : JOHANSYAH
Seksi Hubungan Kemasyarakatan :
- SURIYANI
- PADLIANSYAH
- SAWIYAH
- SUTONDO
Seksi Kebudayaan :
- ABD.KADIR
- SYAWALUDIN
- SLAMET PARYANTO
Seksi Sosial Ekonomi dan Koperasi :
- ANDI MAPPASELING
- SURIAH
Seksi Lingkungan :
- HASIBE
- IBRAHIM NUR
- ROBI
Seksi SDM dan Ketenagakerjaan :
- JUMARIAH
- M. JUFRI
Seksi Pemberdayaan Keluarga : PARNI
Seksi Pendidikan : INDRA ASDI PUTRA
Seksi Olahraga dan Kesehatan :
- HALIMATUS SA’DIAH
- AKBAR NOOR
- KAFILAH
- ABU BAKAR
- RIVANI ANINK
Seksi Kerohanian :
- ARMAN SYARIF
- DARWIS
- ARLIANSYAH
- HJ.FARIDAH
