BALIKPAPAN – Komitmen dalam mendorong peningkatan kelas dan legalitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus digalakkan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Baru Ilir. Sebagai bentuk aksi nyata, Bidang UMKM LPM Baru Ilir telah sukses melaksanakan program Fasilitasi Pendampingan Pembuatan Sertifikasi Halal bagi sejumlah pelaku usaha binaan pada Kamis, 26 Desember 2024 lalu.
Kegiatan pendampingan ini dilakukan secara jemput bola dengan mengunjungi langsung kediaman masing-masing pelaku usaha terdampak. Dalam pelaksanaannya, LPM Baru Ilir bersinergi dengan menghadirkan petugas ahli dari pihak Mitra Dinas terkait yang kompeten dalam proses verifikasi dan pengurusan administrasi halal.
Agenda krusial ini dikawal dan difasilitasi langsung oleh Wakil Ketua II Bidang Pembangunan Lingkungan dan Ekonomi LPM Baru Ilir, Bapak Muhammad Yusup. Kehadiran beliau memastikan seluruh proses pendampingan berjalan lancar, mulai dari pemeriksaan bahan baku, edukasi proses produksi bersih, hingga tata cara pengajuan berkas pada sistem.
Fasilitasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, menjamin kualitas kehalalan produk, serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk lokal khas Baru Ilir. Dengan kepemilikan sertifikat halal resmi, produk UMKM binaan LPM Baru Ilir diharapkan mampu bersaing lebih luas di pasar modern dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi para pelaku usahanya secara berkelanjutan.
