BALIKPAPAN – Guna meningkatkan daya saing dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha lokal, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Baru Ilir menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal. Acara ini berlangsung dengan khidmat di Aula Kelurahan Baru Ilir pada Rabu, 20 November 2024.
Kegiatan strategis ini diprakarsai langsung oleh Wakil Ketua II Bidang Pembangunan Lingkungan dan Ekonomi LPM Baru Ilir, Bapak Muhammad Yusup. Acara ini sengaja digelar dengan menghadirkan puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi binaan aktif dari LPM Baru Ilir.
Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, LPM Baru Ilir menghadirkan narasumber berkompeten dari Dinas terkait. Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan secara detail mengenai pentingnya kepemilikan NIB sebagai identitas resmi pelaku usaha, serta alur pengurusan sertifikasi halal gratis (Self Declare) yang kini menjadi kebutuhan krusial dalam industri produk makanan dan minuman.
Wakil Ketua II LPM Baru Ilir, Bapak Muhammad Yusup, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal yang krusial sebelum dilakukannya pendampingan langsung ke lapangan. Dengan mengantongi NIB dan Sertifikat Halal, produk-produk UMKM Baru Ilir diharapkan tidak hanya sekadar memenuhi standar regulasi pemerintah, tetapi juga mampu menembus pasar yang lebih luas dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Melalui sinergi antara LPM, pihak Kelurahan, dan Dinas terkait, program pemberdayaan ini diharapkan dapat memicu kebangkitan ekonomi warga sekaligus mewujudkan ekosistem UMKM di Kelurahan Baru Ilir yang maju, mandiri, dan naik kelas.





