KETUA LPM

  • Sebagai pemimpin dan penanggung jawab LPM
  • Memimpin dan mengendalikan semua kegiatan LPM
  • Membina Kader Pembangunan Masyarakat (KPM) sebagai tenaga penggerak pembangunan yang dinamis yang difungsikan dalam kepengurusan LPM
  • Melakukan Koordinasi dan pembinaan terhadap anggota/ Pengurus LPM
  • Menginventarisir rencana pembangunan yang dilaksanakan di Kelurahan
  • Mengkoordinir dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengkomunikasikan dengan Kelurahan
  • Membangun kerja sama antar lembaga masyarakat, instansi pemerintah sebagai mitra di tingkat kelurahan dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi kerakyatan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat

SEKRETARIS

  • Membantu pimpinan dalam menyelenggarakan administrasi dan pelayanan
  • Menyelenggarakan administrasi surat menyurat, kearsipan dan pendataan
  • Menyusun rencana dan laporan yang berasal dari seluruh Bidang
  • Melaksanakan tugas-tugas ketua apabila ketua berhalangan

BENDAHARA

  • Menyelenggarakan administrasi keuangan dan menerima, menyimpan serta menyerahkan uang / surat berharga dan barang
  • Menyelenggarakan pembukuan , penyusunan laporan keuangan dan penyimpanan keuangan
  • Mengadakan pencatatan swadaya gotong royong masyarakat dalam pembangunan yang dinilai dengan uang
WAKIL KETUA I  (BIDANG SOSIAL)
  • Membantu Ketua LPM dalam memimpin dan mengendalikan Program Kegiatan di Bidang Sosial ke dalam Kelompok Kerja atau Kelompok Kegiatan yang dibentuk oleh Seksi
  • Melaksanakan tugas-tugas tertentu yang diberikan oleh ketua sesuai dengan bidang
  • Melaksanakan koordinasi terhadap Seksi-seksi :
    • Seksi Organisasi dan Kelembagaan
    • Seksi Ketertiban dan Keamanan (Satgas)
    • Seksi Hubungan Kemasyarakatan
    • Seksi Kebudayaan
  • Menyusun Rencana Kerja dengan dibantu oleh Sekretaris Bidang
  • Melakukan koordinasi dengan bidang-bidang lain untuk terwujudnya keserasian dalam melaksanakan Tugasnya di bidang Sosial
  • Melaporkan hasil dari setiap kegiatan yang sudah dilaksanakan kepada Ketua

Contoh Program Bidang Sosial:

    • Melaksanakan bimbingan dan penyuluhan sosial di lingkungan masyarakat
    • Menggalakan arisan/gotong royong pembuatan rumah panti jompo dan tidak mampu
    • Membuat Program Orang Tua Asuh untuk Anak Sekolah yang kurang mampu
    • Memberikan latihan keterampilan dan memberikan pinjaman modal kerja bagi golongan masyarakat tidak mampu dan masyarakat tuna karya
    • Menyusun Data Anak Sekolah yang kurang mampu
    • Memberikan Perhatian kepada Siswa tidak mampu yang berprestasi
    • Melaksanakan penanggulangan masalah sosial antara lain: anak terlantar, penderita cacat fisik dan mental.
    • Sumbangan kematian
SEKRETARIS I (BIDANG SOSIAL)
  • Membantu Wakil Ketua I dalam menyelenggarakan administrasi dan pelayanan di Bidang Sosial
  • Menyelenggarakan administrasi surat menyurat, kearsipan dan pendataan di Bidang Sosial
  • Menyusun rencana dan laporan yang berasal dari Bidang Sosial
  • Melaksanakan tugas-tugas Wakil ketua Bidang Sosial apabila Wakil ketua Bidang berhalangan
BENDAHARA I (BIDANG SOSIAL)
  • Mengelola  administrasi keuangan di Bidang Sosial
  • Mengelola  pembukuan , penyusunan laporan keuangan di Bidang Sosial
  • Melakukan pencatatan swadaya masyarakat dalam di Bidang Sosial

SEKSI ORGANISASI DAN KELEMBAGAAN

  • Menghimpun peraturan dan perundang-undangan organisasi lembaga kemasyarakatan dan menerapkan ke dalam bentuk kegiatan dan mekanisme kerja organisasi
  • Menyiapkan bahan perumusan kebijakan dan bimbingan teknis Kelembagaan sekaligus sebagai Advokasi dalam Lembaga
  • Menyusun rencana kegiatan yang berkaitan dengan Pembinaan tentang organisasi dan kelembagaan.
  • Memberikan rumusan Kebijakan dan bimbingan teknis kelembagaan
  • Melakukan pembinaan, fasilitasi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan setiap Bidang dan seksi
  • Membangun hubungan antar Organisasi dan Lembaga serta instansi .
  • Membuat peraturan peraturan organisasi yang sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan yang ada
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum dan perundang undangan yang berlaku

CONTOH KEGIATAN SEKSI ORGANISASI KELEMBAGAAN :

    • Mengadakan penyuluhan dan pembinaan tentang keorganisasian sesuai dengan perundang undangan yang berlaku

SEKSI KETERTIBAN DAN KEAMANAN (SATGAS)

  • Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan suatu kondisi yang aman dan tentram
  • Menunjang usaha peningkatan keamanan swakarsa dengan cara mendirikan pos-pos penjagaan/ronda
  • Melakukan koordinasi kegiatan masyarakat dalam bidang penanggulangan bencana alam.

CONTOH KEGIATAN SEKSI KEAMANAN DAN KETERTIBAN :

    • Memasang lampu lampu penerangan di tempat rawan
    • Membentuk Satuan Tugas yang berfungsi untuk keadaan tertentu seperti kebencanaan
    • Membentuk kesatuan hansip dan pelatihan / Wankamra
SEKSI HUBUNGAN KEMASYARAKATAN
  • Melakukan pendataan terhadap anak Terlantar, Penderita Cacat fisik, mental atau disabilitas lainnya
  • Melakukan tindakan penanggulangan masalah sosial kemasyarakatan
  • Melaksanakan Kegiatan Pelayanan Sosial

 

CONTOH KEGIATAN SEKSI HUMAS :

  • Membuat Sumbangan kematian

SEKSI KEBUDAYAAN

  • Memupuk dan mengembangkan aspirasi masyarakat terhadap kebudayaan dan Kesenian yang terdapat di kelurahan
WAKIL KETUA II (BIDANG PEMBANGUNAN)
  • Membantu Ketua LPM dalam memimpin dan mengendalikan Program Kegiatan di Bidang Pembangunan melalui kelompok kerja yang dibentuk oleh seksi seksi di bawahnya.
  • Melaksanakan tugas-tugas tertentu yang diberikan oleh ketua sesuai dengan bidang
  • Melaksanakan koordinasi terhadap Seksi-seksi :
    • Seksi Sosial, Ekonomi dan Koperasi
    • Seksi Lingkungan
    • Seksi SDM dan Ketenagakerjaan
  • Menyusun Rencana Pembangunan dengan dibantu oleh Sekretaris Bidang
  • Menyelenggarakan kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana dengan dibantu oleh seksi seksi di bawahnya
  • Melakukan koordinasi dengan bidang-bidang lain untuk terwujudnya keserasian dalam melaksanakan Tugasnya di bidang Pembangunan
  • Mengendalikan Kelompok-kelompok kerja untuk melaksanakan program
  • Melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan masing-masing kelompok kerja
  • Mengikuti perkembangan dan mencatat segala kegiatan yang telah dilaksanakan
  • Mengadakan evaluasi terhadap kegiatan kegiatan yang telah dilaksanakan
  • Menyusun saran dan pendapat kepada ketua sesuai dengan bidang tugasnya
  • Melaksanakan tugas tugas tertentu yang diberikan oleh ketua
SEKRETARIS II (BIDANG PEMBANGUNAN)
  • Membantu Wakil Ketua II dalam menyelenggarakan administrasi dan pelayanan di Bidang Pembangunan
  • Menyelenggarakan administrasi surat menyurat, kearsipan dan pendataan di Bidang Sosial
  • Menyusun rencana dan laporan yang berasal dari Bidang Sosial
  • Melaksanakan tugas-tugas ketua apabila ketua berhalangan
BENDAHARA II (BIDANG PEMBANGUNAN)
  • Mengelola  administrasi keuangan di Bidang Pembangunan
  • Mengelola  pembukuan , penyusunan laporan keuangan di Bidang Pembangunan
  • Melakukan pencatatan swadaya masyarakat dalam di Bidang Pembangunan
SEKSI SOSIAL, EKONOMI DAN KOPERASI
  • Melakukan Pemberdayaan di Bidang Ekonomi Kerakyatan
  • Melakukan Perencanaan dan melaksanakan pembangunan dalam rangka perbaikan Prasarana dan sarana Pemasaran yang bisa meningkatkan Perekonomian masyarakat
  • Melakukan Pendataan terhadap Pelaku Ekonomi dan Sarana prasarana Ekonomi yang ada di lingkungan di Kelurahan.
  • Menggalakkan penumbuhan usaha ekonomi sesuai dengan peraturan yang berlaku
  • Melakukan Upaya peningkatan produksi bagi para pelaku ekonomi 
  • Melaksanakan Penyuluhan untuk kelompok Usaha Koperasi yang ada di Kelurahan

CONTOH KEGIATAN SEKSI EKONOMI DAN KOPERASI :

  • Membuat Koperasi Sembako
  • Mengadakan Pasar Malam
SEKSI LINGKUNGAN
  • Membantu pelaksanaan program pemugaran perumahan yang sehat dan bersih
  • Melaksanakan tata ruang lingkungan kelurahan yang teratur dan rapi
  • Kegiatan lain yang menyangkut perumahan dan lingkungan
  • Melaksanakan usaha / kegiatan bidang peningkatan kebersihan, keindahan dan kesehatan serta penghijauan lingkungan hidup
  • Membuat dan mengatur pembuangan air limbah dan sampah
  • Memelihara kebersihan, keindahan dan kesehatan lingkungan
  • Merencanakan dan mengerjakan pembangunan dalam rangka perbaikan sarana dan prasarana kelurahan

CONTOH KEGIATAN SEKSI LINGKUNGAN :

  • Melaksanakan penyuluhan tentang pelestarian lingkungan hidup dan SDA (Sumber Daya Alam)
  • Melaksanakan Gerakan Penghijauan
SEKSI SDM DAN KETENAGAKERJAAN
  • Melaksanakan Pemberdayaan dengan menciptakan Lapangan Kerja
  • Melakukan pendataan tentang tingkat pengangguran yang ada di lingkungan Kelurahan 
  • Melakukan koordinasi dengan penyedia lapangan pekerjaan untuk bisa memberdayakan masyarakat sehingga mengurangi angka pengangguran
  • Membantu usaha pemerintah dalam rangka menanggulangi kenakalan remaja dengan mengisi waktu luang untuk pengembangan bakat
  • Membantu mengembangkan Karang Taruna 
  • Menghindarkan pemuda semaksimal mungkin dari minuman keras, Narkotika, Judi dan lainnya dengan menyalurkan mereka kepada kegiatan yang positif
  • Melibatkan pemuda semaksimal mungkin pada kegiatan pembangunan di Kelurahan
  • Memberikan latihan keterampilan kepada masyarakat tidak mampu

BIDANG KESEJAHTERAAN

WAKIL KETUA III  (BIDANG KESEJAHTERAAN)

  • Membantu Ketua LPM dalam memimpin dan mengendalikan Program Kegiatan di Bidang kesejahteraan.
  • Melaksanakan tugas-tugas tertentu yang diberikan oleh ketua sesuai dengan bidang
  • Melaksanakan koordinasi terhadap Seksi-seksi :
    • Seksi Pemberdayaan Keluarga
    • Seksi Pendidikan
    • Seksi Olahraga dan Kesehatan
  • Menyusun Rencana Kerja dengan dibantu oleh Sekretaris Bidang
  • Melakukan koordinasi dengan bidang-bidang lain untuk terwujudnya keserasian dalam melaksanakan Tugasnya di bidang Kesejahteraan
SEKRETARIS III (BIDANG KESEJAHTERAAN)
  • Membantu Wakil Ketua II dalam menyelenggarakan administrasi dan pelayanan di Bidang Kesejahteraan
  • Menyelenggarakan administrasi surat menyurat, kearsipan dan pendataan di Bidang Kesejahteraan
  • Menyusun rencana dan laporan yang berasal dari Bidang Kesejahteraan
  • Melaksanakan tugas-tugas ketua apabila ketua berhalangan
BENDAHARA III (BIDANG KESEJAHTERAAN)
  • Mengelola  administrasi keuangan di Bidang Kesejahteraan
  • Mengelola  pembukuan , penyusunan laporan keuangan di Bidang Kesejahteraan
  • Melakukan pencatatan swadaya masyarakat dalam di Bidang Kesejahteraan
SEKSI PEMBERDAYAAN KELUARGA
  • Melaksanakan bimbingan dan pembinaan tentang peranan wanita sebagai ibu rumah tangga, wakil suami dan sebagai pendidik putra putrinya
  • Mengkoordinasikan motivasi dan menggerakkan masyarakat melalui keluarga dalam rangka pelaksanaan 10 program pokok PKK dan program-program pemerintah lainnya
  • Menampung aspirasi keluarga dalam rangka pelaksanaan pembangunan di lingkungan kelurahan
  • Pelaksanaan kegiatan posyandu
  • Melaksanakan bimbingan dan penyuluhan sosial di lingkungan masyarakat 
  • Menggalakkan semangat kebersamaan dan kesetiakawanan sosial
  • Menggalakkan Arisan / Gotong royong termasuk pembuatan Panti Jompo dan tidak mampu
  • Penanggulangan masalah anak terlantar, penderita cacat / mental
  • Kegiatan lain yang berhubungan dengan kesejahteraan keluarga
SEKSI PENDIDIKAN
  • Membantu meningkatkan kegiatan di bidang pendidikan formal dan nonformal di kelurahan
  • Memberikan bimbingan dan pembinaan terhadap Masyarakat terutama dengan memberikan kursus atau pelatihan
  • Membantu program wajib belajar 
  • Mengusahakan agar tidak terdapat anak anak putus sekolah di tingkat SD dengan jalan memberikan dorongan dan bimbingan terhadap orang tua murid
  • Membantu secara aktif pemeliharaan gedung /sarana pendidikan yang ada di lingkungan kelurahan
  • Berusaha semaksimal mungkin secara gotong royong untuk menjadi orang tua asuh bagi anak didik yang tidak mampu

CONTOH KEGIATAN SEKSI PENDIDIKAN :

  • Melaksanakan Kegiatan Pemberantasan Buta Huruf
SEKSI OLAHRAGA DAN KESEHATAN
  • Membantu Pengelolaan Posyandu dalam upaya pelayanan kesehatan ibu dan anak, termasuk imunisasi
  • Menanggulangi penyakit menular dan kegiatan vaksinasi
  • Melaksanakan kegiatan gerakan kebersihan tempat mandi, cuci dan MCK
  • Melaksanakan penyuluhan penggunaan air bersih untuk kebutuhan rumah tangga
  • Mengumpulkan Data seperti angka angka kematian bayi

CONTOH KEGIATAN SEKSI OLAHRAGA DAN KESEHATAN :

  • Melaksanakan kegiatan senam sehat rutin
  • Melakukan Penyuluhan tentang makanan bergizi
  • Pelatihan tentang pertolongan pertama

BIDANG KEROHANIAN

WAKIL KETUA IV  (BIDANG KEROHANIAN)

  • Melakukan Koordinasi berbagai kegiatan partisipasi masyarakat menyangkut usaha-usaha peningkatan kegiatan keagamaan
  • Melakukan Penyuluhan tentang keberhasilan pembangunan melalui bahan dan pintu jalur keagamaan
  • Membantu suksesnya pelaksanaan pembinaan mental agama
  • Melakukan Penyuluhan tentang pembudayaan hidup bersih lahir dan batin

CONTOH KEGIATAN BIDANG KEROHANIAN :

  • Membantu program pembinaan perkawinan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
  • Membantu suksesnya program BP4 dengan jalan menanamkan kesadaran kepada warga akan arti mulia dan sucinya perkawinan beserta keluarga sejahtera
  • Mengisi hari hari raya keagamaan secara terarah, menuju kesadaran toleransi umat beragama dan peningkatan usaha usaha pembangunan khususnya pembangunan sarana keagamaan
  • Melakukan Pelatihan Fardhu Kifayah
SEKRETARIS IV (BIDANG KEROHANIAN)
  • Membantu Wakil Ketua IV dalam menyelenggarakan administrasi dan pelayanan di Bidang Kerohanian
  • Menyelenggarakan administrasi surat menyurat, kearsipan dan pendataan di Bidang Kerohanian
  • Menyusun rencana dan laporan yang berasal dari Bidang Kerohanian
  • Melaksanakan tugas-tugas ketua apabila ketua berhalangan
BENDAHARA IV (BIDANG KEROHANIAN)
  • Mengelola  administrasi keuangan di Bidang Kerohanian
  • Mengelola  pembukuan , penyusunan laporan keuangan di Bidang Kerohanian
  • Melakukan pencatatan swadaya masyarakat dalam di Bidang Kerohanian